Memburu pegawai kaya raya
Penegak hukum akhir-akhir ini rajin memburu pegawai yang memiliki harta melimpah. Bila sebelumnya Gayus memiliki harta sekitar Rp78 miliar, kini terungkap pula pegawai pajak lain. Harta yang terungkap juga miliaran.Sebagaimana diwartakan Singgalang kemarin, Mabes Polri membidik Ajib Hamdani, pegawai Kantor Pajak Pratama, Jakarta yang dicurigai menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri. Disinyalir kekayaannya mencapai Rp17 miliar.
Ajib sendiri membantah tuduhan memiliki rekening gendut dan harta di luar kewajaran. Dia menuangkan lewat tulisan di blognya http://ajib.diamondgroup.co.id. Tulisan itu di-posting 3 Maret 2012, yang berjudul ‘Rekening Tabungan, Persepsi yang Salah Kaprah’. Terlepas dari salah atau tidak kasus itu, yang pasti, tiap transaksi keuangan di negeri ini, pasti tercatat di PPATK. Artinya, pasti akan ketahuan bila ada uang masuk ke rekening seseorang. Jadi, besar kemungkinan terbongkarnya rekening di luar kewajaran pada masa selanjutnya.
Pegawai kaya memang sesuatu yang luar biasa. Ada anggapan, bila ingin kaya, maka jangan jadi PNS. Nyatanya, justru ada pegawai yang kaya raya. Bila dibandingkan dengan gaji, uang miliaran tak mungkin bisa didapatkan PNS. Walau berbisnis sekalipun, juga bukan perkara gampang bagi PNS untuk dapat duit bejibun. Ada sesuatu yang menarik dari terungkapnya PNS kaya. PNS yang memiliki rekening tak wajar, umumnya berasal dari kantor pajak.
Bekerja di lembaga itu, memang bermandikan uang. Sebab, pengusaha berkepentingan sedikit membayar kewajiban. Hal itu bisa didapatkan, jika jumlah pajak yang seharusnya dibayar, diakali sedemikian rupa, sehingga pajak jadi kecil. Modus seperti itulah yang dilakukan Gayus Tambunan.
Pajak di negeri ini, bukan cuma di pusat kekuasaan. Tapi, juga sampai ke daerah. Harusnya, rekening tak wajar tersebut juga dikejar ke daerah. Artinya, kemungkinan masih banyak rekening lain yang belum terungkap. Harusnya, rekening tak wajar dipertegas jumlahnya. Jangan hanya rekening miliaran yang diburu. Rekening yang ratusan juta, mestinya juga patut dicurigai. Sebab, bagi PNS yang golongan II atau III sekalipun, tiap gaji yang didapatkannya, pasti habis untuk biaya hidup sehari-hari. Jika kemudian PNS bisa menabung, maka jumlahnya tak mungkin bisa relatif besar dalam waktu singkat. Hal inilah yang harus dipertegas. Jika ada PNS yang masa kerja di bawah 10 tahun, namun harta melimpah, ini perlu dicurigai. Bukan bermaksud untuk sinis kepada harta seseorang, tapi sebagai upaya guna menghilangkan kemungkinan korupsi. Korupsi di negeri ini, harus dicegah, bukan sebatas penindakan.
Daftar pustaka : http://hariansinggalang.co.id/memburu-pegawai-kaya-raya/
Komentar : saya tidak setuju dengan apa yang sudah dilakukan oleh para pegawai yang melakukan penggelapan uang demi kepentingannya sendiri, umumnya berasal dari kantor pajak . Dan sebaiknya rekening tak wajar milik pegawai tersebut diperiksa ulang untuk mengetahui kebenaran atau kewajaran dari rekening tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar